20.35
Independensi
Independensi terdiri atas dua jenis, yaitu independensi dalam fakta (independence in fact) atau independensi dalam pikiran (independence in mind) dan independensi dalam penampilan (independence in appearance). Prinsip fundamental etika ini tidak dapat dinegosiasikan atau dikompromikan bila seorang akuntan ingin menjaga citra profesinya yang luhur.
Label:
Etika Profesi
|
This entry was posted on 20.35
and is filed under
Etika Profesi
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
or trackback from your own site.
Diberdayakan oleh Blogger.

